Telaah Hermenutika Pasal 211 KHI dalam Memberikan Access to Justice terkait Hibah dan Waris

Pada dasarnya konsep pembagian harta warisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, pada praktiknya banyak terjadi bahwa kewarisan dilaksanakan oleh pewaris dalam hal ini adalah orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif b...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published in:Jurnal Konstitusi Vol. 15; no. 1; p. 95
Main Author: Sakirman, Sakirman
Format: Journal Article
Language:English
Published: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 29-03-2018
Subjects:
Online Access:Get full text
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pada dasarnya konsep pembagian harta warisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, pada praktiknya banyak terjadi bahwa kewarisan dilaksanakan oleh pewaris dalam hal ini adalah orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif berupa hibah. Hal ini telah diberikan legalisasi dengan dirumuskannya Pasal 211 dalam Kompilasi Hukum Islam, yang seakan memberikan legalisasi terhadap praktik kewarisan dengan menabrak ortodoksi konsep kewarisan Islam yang sudah baku. Tulisan ini hadir untuk menelaah substansi dan menakar nilai-nilai hukum yang termaktub dalam Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam dengan menggunakan pendekatan hermenutika hukum. Sehingga, permasalahan pokok dalam tulisan ini adalah bagaimana hibah orang tua kepada anak sebagai pengganti waris menurut Kompilasi Hukum Islam dalam Pasal 211. Hasil akhir dari tulisan yang tidak bersifat final ini menunjukan bahwa pembagian harta hibah sebagai pengganti waris kepada anak dilatarbelakangi atas perkembangan hukum Islam. Potret hukum Islam tidak terlepas dari wacana pembaharuan hukum Islam menuju hukum yang berkeadilan.Basically the concept of division of inheritance in Islam is executed when the heir has passed away. In practice, however, much of the inheritance exercised by the testator in this case is the parent to the child when the parent is alive by using an alternate venture. This has been legalized by the formulation of Article 211 in the Compilation of Islamic Law, which seems to provide legalization of inheritance practices by bumping into the orthodoxy of a standard Islamic inheritance concept. This paper is present to examine the substance and measure the legal values contained in Article 211 of the Compilation of Islamic Law by using a legal hermeneutic approach. Thus, the main issue in this paper is how the parent grants to the child as a substitute for inheritance according to the Compilation of Islamic Law in article 211. The final result of this non-final writing shows that the distribution of grant property as a substitute for inheritance to the child is motivated by the development of Islamic law. Portrait of Islamic law can not be separated from the discourse of Islamic law reform to law of justice.
ISSN:1829-7706
2548-1657
DOI:10.31078/jk1515