Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Dan Informasi Pribadi Pada Penumpang Transportasi Udara
Perusahaan jasa tranportasi udara kerap melakukan kegagalan dalam memenuhi hak konsumennya seperti tidak bertanggung jawab atas kebocoran data penumpangnya. Sehubungan dengan kasus tersebut, perlu adanya perlindungan hukum bagi konsumen yang merasa dirinya dirugikan. Penyedia jasa angkutan udara ini...
Saved in:
Published in: | Yurispruden Vol. 5; no. 1 |
---|---|
Main Authors: | , , |
Format: | Journal Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Islam Malang
20-01-2022
|
Subjects: | |
Online Access: | Get full text |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Perusahaan jasa tranportasi udara kerap melakukan kegagalan dalam memenuhi hak konsumennya seperti tidak bertanggung jawab atas kebocoran data penumpangnya. Sehubungan dengan kasus tersebut, perlu adanya perlindungan hukum bagi konsumen yang merasa dirinya dirugikan. Penyedia jasa angkutan udara ini mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga data privasi penumpangnya maupun konsumen. Sehingga dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif penulis dapat mengambil pokok permasalahan yang diangkat yakni bagaimana perlindungan hukum bagi penumpangan jasa transpotasi udara yang terkena dampak kebocoran data yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dari perusahaan maskapai penerbangan. Dengan menggunakan teori perlindungan hukum dan kepastian hukum penulis dapat menyimpulkan bahwa perbuatan yang berhubungan tentang tersebarnya suatu hal yang sifatnya pribadi adalah perbuatan melawan hukum baik disengaja maupun tidak berdasarkan kelalaian dapat menimbulkan tanggung jawab seperti ganti kerugian oleh pihak maskapai. |
---|---|
ISSN: | 2614-3852 2614-3992 |
DOI: | 10.33474/yur.v5i1.13935 |